CV JENIKA GROUP adalah Perusahaan Jasa Konsultan Penerjemahan yang berdiri resmi sejak tahun 2003.
Akta Notaris :
- Akta Pendirian Notaris Dewi Palupi, S.H., No. 2 Tanggal 22 Juli 2003.
- Akta Perubahan 1 Notaris Arsin Effendy, S.H., No. 38 Tanggal 21 Januari 2021.
Nomor Induk Berusaha (NIB) : 126 2000 3009 33
Kami berkomitmen berikan layanan harga termurah, terbaik, berkualitas untuk para pelanggan dengan menjaga kerahasiaan data, kepercayaan dan kepuasan pelanggan yang dibutuhkan bagi pelanggan personal dan perusahaan Lokal & Internasional.
Punya Proyek Besar? Hubungi Admin Kami langsung.
WhatsApp: +62 821 6529 3038, 812 1983 698, 896 9906 4200
Dapatkan Harga Spesial Promo Diskon*
- Layanan Terjemahan Tersumpah & Tidak Tersumpah
- Layanan Interpreting & Sewa dan Jual Alat Bantu Interpreter
*syarat & ketentuan berlaku
CV JENIKA GROUP adalah Perusahaan Jasa Konsultan Penerjemahan yang berdiri resmi sejak tahun 2003.
Akta Notaris :
- Akta Pendirian Notaris Dewi Palupi, S.H., No. 2 Tanggal 22 Juli 2003.
- Akta Perubahan 1 Notaris Arsin Effendy, S.H., No. 38 Tanggal 21 Januari 2021.
Nomor Induk Berusaha (NIB) : 126 2000 3009 33
Kami berkomitmen berikan layanan harga termurah, terbaik, berkualitas untuk para pelanggan dengan menjaga kerahasiaan data, kepercayaan dan kepuasan pelanggan yang dibutuhkan bagi pelanggan personal dan perusahaan Lokal & Internasional.
Punya Proyek Besar? Hubungi Admin Kami langsung.
WhatsApp: +62 821 6529 3038, 812 1983 698, 896 9906 4200
Dapatkan Harga Spesial Promo Diskon*
- Layanan Terjemahan Tersumpah & Tidak Tersumpah
- Layanan Interpreting & Sewa dan Jual Alat Bantu Interpreter
*syarat & ketentuan berlaku